Misi
- menyelenggarakan Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan dengan mengembangkan, membina dan memperkuat disiplin ilmu pemerintahan yang bersifat teoretis dan empiris;
- menyelenggarakan penelitian dan pengabdian masyarakat untuk menerapkan dan mengembangkan teori serta praktik pemerintahan yang inovatif, berwawasan nasional, dan berakar pada kearifan lokal;
- mengembangkan Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan yang selaras melalui pendidikan akademik, vokasi, dan profesi sesuai kebutuhan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat; dan
- menyebarluaskan pengalaman dan temuan inovatif dalam disiplin ilmu pemerintahan teoretis dan ilmu pemerintahan terapan.
Tujuan
- menyebarluaskan pengalaman dan temuan inovatif dalam disiplin ilmu pemerintahan teoretis dan ilmu pemerintahan terapan.
- memenuhi 8 (delapan) pedoman pembinaan kader pamong praja; dan
- menghasikan lulusan pamong praja yang dapat mengembangkan, memberdayakan, dan menerapkan ilmu terapan kepamongprajaan pada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pedoman Pembinaan
- berjiwa Pancasila;
- unggul, profesional, dan berintegritas;
- menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta berdaya saing;
- kader revolusi mental dan agen perubahan;
- mengayomi, melayani, dan melindungi masyarakat;
- perekat persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia;
- berwawasan nasional dan global; dan
- adaptif, inovatif, produktif, serta kompetitif.
Sejarah
- Periode Pra IPDN (1920 - 1955)
- Periode APDN Daerah (1956 - 1989)
- Periode APDN Nasional dan STPDN (1988 - 2003)
- Periode IPDN (2004 - 2009)
- Periode IPDN (2009 -Sekarang)
Lambang IPDN
- Burung garuda, melambangkan IPDN bertujuan mendidik kader Pamong Praja yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pemerintahan, memiliki sikap dan mental kepribadian yang tangguh dan prinsip yang kuat, serta karakter kepemimpinan kepamongprajaan yang berwawasan nusantara berlandaskan pada Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Bintang warna kuning, melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Rantai emas, melambangkan IPDN mendidik kader Pamong Praja berdasarkan persatuan dan kesatuan bangsa.
- Kapas warna putih, melambangkan keadilan.
- Kombinasi bunga kapas dan daunnya berjumlah 17 (tujuh belas), melambangkan tanggal Proklamasi 17 Agustus 1945 berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Padi warna kuning, melambangkan kemakmuran.
- Padi berjumlah 45 (empat puluh lima), bermakna tahun kemerdekaan Republik Indonesia.
- Merah putih, melambangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Tulisan Kementerian Dalam Negeri, bermakna kementerian yang membentuk dan menyelenggarakan IPDN.
- Lingkaran biru dan kuning, melambangkan sifat keluasan pemikiran atas penguasaan ilmu pengetahuan tanpa batas.